Logo

Profil

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN 1 Lubuk Sikaping adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan SMAN 1 Lubuk Sikaping.

Tugas utama PPID adalah untuk memenuhi hak setiap pemohon informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

Visi

Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

Misi

  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan akurat.
  • Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  • Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang pelayanan informasi.
  • Menyediakan akses informasi publik yang mudah dijangkau oleh masyarakat.